Tanggapi Kasus Pencabulan oleh Anak Kiai di Jombang, Kompolnas Dorong Polri Bangun Database DNA

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI mendorong Polri segera membangun database DNA seperti di Amerika, Denmark, dan Cina. Hal itu disampaikan Ketua Kompolnas RI, Irjen (Purn) Benny Jozua Mamoto secara virtual, Kamis (6/1).
Menurut Benny, database DNA itu sangat penting untuk membantu pengungkapan pelaku kejahatan, khususnya kekerasan seksual.
Dia mencontohkan seperti kasus dugaan pencabulan santriwati yang diduga dilakukan anak kiai di Jombang, MSAT yang bergulir selama dua tahun dan tersangka pelakunya tak kunjung ditangkap.
“Banyak kasus di luar negeri sampai sepuluh tahun bisa terungkap berkat pembuktian secara scientific, yaitu dengan DNA," kata Benny.
Beberapa korban pelecehan dan kekerasan seksual rata-rata minim saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Selain itu, korban juga tak langsung membuat laporan.
“Kalau database DNA sudah terbangun, penyelidikan di TKP yang sudah terlewat berhari-hari, atau sampai setahun masih bisa diambil,” jelasnya.
Baca Juga:
Benny berharap pembangunan database DNA segera terealisasi agar kejadian pencabulan yang diduga dilakukan anak kiai tersebut tak terulang lagi dengan alasan minimnya barang bukti.
“Mudah-mudahan segera terbentuk database itu sehingga meski nanti ada kejadian seminggu atau sebulan lalu masih dimungkinkan mendapatkan identitas pelaku,” lanjutnya.
Kasus pencabulan santriwati yang diduga dilakukan oleh anak kiai di Jombang membuat Kompolnas mendorong Polri membangun database DNA.
BERITA TERKAIT
- Lebaran Batal Bermaaf-maafan Setelah F Berulah kepada Ipar, Lihat Mukanya Jadi Blur
- Bejat, Ayah di Surabaya Tega Nodai Anak Kandungnya yang Masih Kecil
- Pacarnya Jadi Korban, RS Kejar-kejaran dengan Begal Payudara di Jalan Nginden
- Ssst, Anak Kiai Jombang Sudah 6 Kali Gonta-Ganti Pengacara
- 6 Minggu Sudah Anak Kiai Jombang Masuk DPO, Bagaimana Kabarnya?
- Fakta Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang, Irjen Nico: MSAT Sudah 6 Kali Ganti Pengacara