Warga Tenggilis Mejoyo Alami Keapesan Saat Berlibur di Pantai Kenjeran

Selasa, 04 Januari 2022 – 10:25 WIB
Warga Tenggilis Mejoyo Alami Keapesan Saat Berlibur di Pantai Kenjeran - JPNN.com Jatim
Pelaku pencurian ponsel milik warga Tenggilis Mejoyo di Pantai Kenjeran saat awal tahun 2022. Foto: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak

“Tak membutuhkan waktu lama, tim berhasil meringkus pelaku tak jauh dari lokasi kejadian,” lanjutnya.

AL langsung dibawa menuju Polres Pelabuhan Tanjung Perak menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Saat berlibur di Pantai Kenjeran, warga Tenggilis mengalami keapesan karena menjadi korban pencurian di awal tahun 2022

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News