Merasa Janggal dengan Permintaan Jaksa, Ari Pertanyakan Dalang di Balik Perkara Bupati Novi

Jumat, 31 Desember 2021 – 08:23 WIB
Merasa Janggal dengan Permintaan Jaksa, Ari Pertanyakan Dalang di Balik Perkara Bupati Novi  - JPNN.com Jatim
Sidang Bupati nonaktif Novi Rahman Hidayat di Pengadilan Tipikor mempertanyakan keanehan barang bukti OTT. Foto: Dok Pengadilan Tipikor

“Siapa yang sebenarnya ingin Pak Novi dipenjara?,” ucap Ari.

Sekadar diketahui, JPU menuntut pidana penjara selama sembilan tahun kepada Novi. Bupati nonaktif Nganjuk itu dianggap terbukti menerima suap dan jual beli jabatan dengan barang bukti yang disita Rp 11 juta. (mcr12/jpnn)

Kuasa hukum terdakwa Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat mempertanyakan kejanggalan selama persidangan.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News