Novi Mencuri Mobil Temannya Untuk Bayar Utang, Sontoloyo!
Rabu, 15 Desember 2021 – 17:53 WIB

Novi mencuri mobil temannya sendiri untuk membayar utang tertangkap polisi. Foto: Dok. Polsek Sawahan
"Rencananya, mobil itu mau dijual lalu dipakai membayar utang," tandas alumnus Akpol 2010 itu.
Novi dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Novi nekat mencuri mobil temannya untuk hal ini
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News