PN Jakarta Selatan Kembali Gelar Sidang Praperadilan Kasus Kematian Laskar FPI

Senin, 25 Januari 2021 – 13:45 WIB
PN Jakarta Selatan Kembali Gelar Sidang Praperadilan Kasus Kematian Laskar FPI - JPNN.com Jatim
Sebuah adegan dalam rekonstruksi penembakan terhadap Laskar FPI, di titik lokasi rest area kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

Rudy memastikan jika pihak keluarga Khadavi tidak hadir dalam sidang dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukum.

Sebelumnya, hakim tunggal Siti Hamidah menunda jalannya sidang, Senin (11/1/2021) lalu.

Hamida meminta agar Bareskrim Polri selaku tergugat atau termohon untuk hadir tanpa harus diundang.

"Ini karena termohon tidak hadir, maka sidang kita tunda dua minggu lagi tanggal 25 Januari 2021," kata Siti Hamidah di ruang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat itu.

"Pengadilan kemudian memerintahkan pemohon untuk hadir tanpa harus diundang lagi dan mengundang termohon untuk hadir," imbuhnya. (cr3/jpnn)

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan atas kasus kematian sejumlah laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News