PN Jakarta Selatan Kembali Gelar Sidang Praperadilan Kasus Kematian Laskar FPI
Senin, 25 Januari 2021 – 13:45 WIB
Rudy memastikan jika pihak keluarga Khadavi tidak hadir dalam sidang dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukum.
Sebelumnya, hakim tunggal Siti Hamidah menunda jalannya sidang, Senin (11/1/2021) lalu.
Hamida meminta agar Bareskrim Polri selaku tergugat atau termohon untuk hadir tanpa harus diundang.
"Ini karena termohon tidak hadir, maka sidang kita tunda dua minggu lagi tanggal 25 Januari 2021," kata Siti Hamidah di ruang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat itu.
"Pengadilan kemudian memerintahkan pemohon untuk hadir tanpa harus diundang lagi dan mengundang termohon untuk hadir," imbuhnya. (cr3/jpnn)
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan atas kasus kematian sejumlah laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News