Ayah Bripda Randy Angkat Bicara Soal Kasus Anaknya, Ada Kata Calon Menantu

Senin, 06 Desember 2021 – 12:21 WIB
Ayah Bripda Randy Angkat Bicara Soal Kasus Anaknya, Ada Kata Calon Menantu - JPNN.com Jatim
Bripda Randy saat ditahan di rutan Polda Jatim. Foto: Dok. Polda Jatim

Bripda Randy telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Dia disangkakan sanksi etik dan Pasal 348 KUHP tentang aborsi dengan ancaman hukuman paling lama 5,5 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

 
Ayah Bripda Randy, Niryono meminta maaf kepada publik atas perbuatan anaknya yang menghebohkan

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News