Bripda Randy Dua Kali Menghamili dan Meminta Korban Gugurkan Kandungan

Minggu, 05 Desember 2021 – 10:51 WIB
Bripda Randy Dua Kali Menghamili dan Meminta Korban Gugurkan Kandungan - JPNN.com Jatim
Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menyebut bahwa Bripda Randy mengahamili dan meminta korban menggugurkan kandungannya dua kali. Foto: Humas Polda Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan bahwa antara Novia Widyasari Rahayu dengan Bripda Randy memiliki status hubungan sebagai pacar.

Keduanya mulai berkenalan sejak Oktober 2019 pada acara launching distro di Malang. Kemudian, keduanya saling bertukar nomor.

"Setelah bertukar nomor hubungan keduanya makin dekat hingga terjadi hubungan (berpacaran,red)," kata Hadi, Sabtu (4/12).

Setelah resmi berpacaran, keduanya melakukan begituan mulai 2020 sampai 2021 di indekos korban dan beberapa hotel kawasan Malang dan Batu.

Selama melakukan hal itu, korban hamil sebanyak dua kali dan diminta menggugurkan kandungannya oleh pacarnya yang merupakan oknum polisi.

"Untuk usia kandungan yang pertama masih mingguan. Sedang usia yang kedua, sekitar empat bulan," ungkap dia.

Polisi dengan bintang satu di pundaknya itu mengatakan aborsi yang dilakukan korban terjadi pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

"Terduga pelaku menyuruh korban membeli obat aborsi seharga Rp 1,5 juga di apotek sekitar Malang untuk menggugurkan kandungannya sebanyak dua kali," tutur dia.

Bripda Randy meminta Novia menggugurkan kandungannya pada Maret 2020 dan Agustus 2021
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News