Diduga Jadi Pemicu Novia Minum Racun, Bripda Randy Ditahan Polres Mojokerto
jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Kasus kematian mahasiswi Universitas Brawijaya Malang, Novia Widyasari Rahayu di samping makam ayahnya mendapat perhatian penuh dari kepolisian setelah viral.
Bripda Randy yang merupakan pacar dari korban diduga menjadi pemicu Novia meminum racun atau menenggak cairan potasium.
Wakapolda Jatim Brigjen Hadi Supraptoyo mengatakan pihaknya telah mengamankan oknum polisi yang bertugas di Polres Pasuruan tersebut.
"Kami mengamankan terduga tersangka dan saat ini sudah ditahan di Polres Mojokerto," kata Hadi, Sabtu (4/12).
Diamankannya Bripka Randy setelah pihak kepolisian mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian dan informasi yang beredar dari media sosial.
"Kami sudah mendapat keterangan dari hasil interogasi. Apa yang kami dapat sesuai dengan pasal-pasal dan terpenuhi semua," ujar dia.
Sekadar diketahui, pemicu Novia mengakhiri hidupnya karena depresi berat akibat perbuatan sang pacar. Perempuan 23 tahun asal Mojokerto itu mengalami pemerkosaan hingga hamil.
Oknum polisi yang menjadi kekasihnya enggan bertanggung jawab, justru meminta korban menggugurkan kandungannya. Hingga akhirnya Novia menenggak cairan potasium di makam sang ayah. (mcr12/jpnn)
Bripda Randy, pacar dari Novia Widyasari Rahayu telah ditahan Polres Mojokerto
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News