CV Sentoso Seal Disegel, Eri Pastikan Proses Hukum Kasus Penahanan Ijazah Berjalan

Soal pengawasan, pihaknya menyerahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebab, kewenangan pengawasan ada pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim.
"Kalau yang terkait lainnya operasionalnya, kegiatannya itu adalah kewenangan dari Disnakertrans Provinsi," ucap dia.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pengacara korban. Upaya hukum yang ditempuh sejauh ini adalah mengirim somasi kepada CV Sentoso Seal.
"Sampai saat ini kuasa hukum dari karyawan sudah memberikan somasi, baru satu somasi ke CV Sentoso Seal," jelasnya. (mcr23/jpnn)
Wali Kota Eri janji kembalikan ijazah mantan karyawan CV Sentoso Seal yang ditahan.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News