Kasus Penahanan Ijazah Karyawan, Wali Kota Eri Akan Bawa ke Jalur Hukum

Eri menjelaskan pemberian bantuan hukum itu sebagai salah satu cara untuk iklim investasi di Kota Surabaya, bahkan dia juga telah meminta bantuan kepada Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
“Saya memiliki tugas menjaga iklim investasi di Surabaya. Kami juga telah bekerjasama dengan PERADI. Saya akan memantau sendiri biar kasus ini yang salah saleh,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus tersebut pertama kali diunggah oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melalui akun media sosial TikTok @Cakj1.
Armuji melakukan sidak ke pergudangan di Margomulyo seusai mendapat laporan dari warga terkait penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan tersebut.
Konten itu viral lantaran pemilik menyebut Armuji seorang penipu, sedangkan di sisi lain pemilik perusahaan mengaku tidak kenal dengan karyawan tersebut bahkan menahan ijazahnya. (mcr23/jpnn)
Perusahaan diduga tahan ijazah karyawan tahan ijazah di Surabaya dibawa ke ranah hukum.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News