BPOM Terima Sampel Es Krim Diduga Mengandung Alkohol untuk Diuji

Selasa, 08 April 2025 – 17:32 WIB
BPOM Terima Sampel Es Krim Diduga Mengandung Alkohol untuk Diuji    - JPNN.com Jatim
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerima satu sampel es krim hasil penyitaan dari stand di salah satu mal di wilayah barat yang diduga mengandung alkohol. Foto: Ardini Pramitha

Yudhistira menjelaskan stan es krim itu diduga melanggar peraturan daerah (perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penjualan Minuman Berkalkohol.

“Di pasal 69 auat 2 minuman alkohol boleh dijual di rumah makan bar dan resto,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)

Butuh waktu 14 hari untuk mengetahui kandung alkohol dalam es krim setelah sampel dikirim ke BPOM Surabaya

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News