Wali Kota Eri Imbau Masyarakat Tak Gelar Takbir Keliling Jelang Idulfitri

Khususnya mencegah 3C, yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor).
Ketiga, ketua RT atau RW diminta menginformasikan kepada warga masing-masing untuk meningkatkan pengamanan barang milik warga dengan tidak sembarangan memarkir kendaraan bermotor di teras maupun di tepi jalan dan memastikan sudah terkunci ganda dan kunci rahasia atau alarm.
Saat meninggalkan rumah, warga diharapkan mengunci rumah, menyalakan lampu teras, tidak meninggalkan hewan peliharaan, memeriksa dan memastikan kran air dalam kondisi tertutup, mematikan kompor, melepas regulator gas dari tabungnya, mencabut steker listrik atau peralatan elektronik.
Selain itu, warga juga diminta untuk meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan lingkungan sekitar terhadap orang tidak dikenal, warga pendatang, penghuni kos kosan dan adanya penduduk baru maupun Warga Negara Asing (WNA) dengan menempel pemberitahuan agar melapor 1 x 24 jam dengan membawa kartu identitas atau tanda pengenal lainnya.
"Mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan memberitahukan kepada RT/RW atau tetangga terdekat apabila akan bepergian pada saat libur panjang Hari Raya IdulFitri," tuturnya.
Keempat, warga dilarang membuat, mengedarkan, menjual atau menyalakan petasan untuk mencegah terjadinya bahaya ledakan dan kebakaran.
Kelima, pengelola atau pelaku Usaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU), Obyek Daya Tarik Wisata (ODTW) dan Pusat Perbelanjaan untuk menyelenggarakan Posko Pengamanan, melakukan pengecekan berkala pada keamanan dan kelaikan serta melakukan perawatan terhadap fasilitas secara berkala untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengunjung serta karyawan.
Di samping itu, pelaku usaha juga diimbau untuk melakukan mitigasi bencana alam dan non alam terhadap usahanya, antara lain menentukan jalur evakuasi, titik kumpul dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan pada pengunjung serta karyawan.
Antisipasi hal tidak diinginkan, Pemkot Surabaya himbau tidak gelar takbir keliling
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News