Gilang Bungkus Diduga Kembali Beraksi, Korbannya Kini Mahasiswa Asal Riau

“Saya yakin itu adalah Gilang setelah pertanyaan pertama yang dia tanyakan, yakni terkait ‘pernahkah praktik pembungkusan jenazah’,” ujarnya.
“Dengan keanehan sifat chat-nya di awal-awal, ditambah pertanyaan itu, saya rasa keanehan yang familiar karena saya juga tahu kasusnya di 2020/2021 silam,” imbuh dia.
R menyebut Gilang juga mengirimkan foto-foto korban yang telah terbungkus kain jarik atau diikat kepadanya. Karena itu, korban pun ketakutan lalu memblokir Gilang di WhatsApp.
“Saya terakhir dihubungi (Senin) tanggal 10 Maret 2025 siang, ketika contoh foto korban dikirimnya ke saya. Ngelihat foto itu saya enggak balas lagi chatnya dan saya block sosmed dan nomornya. Ternyata setelah itu dia pakai nomor yang kedua untuk menghubungi saya. Saya block lagi,” ucapnya.
Tak berhenti di situ, setelah di-blokir Gilang ternyata malah menghubungi akun organisasi yang diikuti korban, akun teman-teman korban hingga orang tua korban.
R yang merupakan mahasiswa di Kepulauan Riau itu mengaku belum melaporkan kasus yang dialaminya ke kepolisian. Meski begitu, dia berharap aparat kepolisian melakukan tindakan.
“Saya menghindari untuk berhubungan langsung dengan polisi. Meskipun saya penuh harap pihak berwenang segera melakukan tindakan mereka terkait kasus ini. Hanya saya pribadi enggak mau dibawa-bawa untuk terjun langsung ke dalamnya karena sistemnya pasti akan ruwet,” jelasnya.
Dalam kasus sebelumya Gilang Aprilian Nugraha Pratama dijatuhi vonis hukuman lima tahun enam bulan penjara, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pelecehan seksual berkedok penelitian bungkus kain jarik.
Seorang mahasiswa asal Riau berinisial R diduga menjadi korban Gilang Bungkus Jarik, begini kronologinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News