Kakek di Surabaya Cabuli Bocah di Bawah Umur dengan Modus Beri Minyak & Uang

Senin, 27 Januari 2025 – 16:31 WIB
Kakek di Surabaya Cabuli Bocah di Bawah Umur dengan Modus Beri Minyak & Uang - JPNN.com Jatim
Kakek berinisial PW (kiri) yang diduga melakukan pelecehan dan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur dengan modus memberikan minyak dan uang. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang kakek diamuk massa atas dugaan melakukan pelecehan seksual kepada empat anak tetangganya di perkampungan kawasan Kecamatan Sawahan, Surabaya viral di media sosial.

Berdasarkan video yang beredar, terduga pelaku yang mengenakan jaket ojek online (ojol) warna kuning dan bercelana jin tampak diamankan warga di sebuah ruangan Balai RT.

Tampak juga beberapa orang berseragam polisi berjalan ke kerumunan warga yang geram kepada pelaku. Saat digelandang menuju mobil patroli, warga tak kuasa menahan amarah mencuri kesempatan melayangkan pukulannya.

Ketua RT setempat bernama Udiyantono mengatakan kejadian yang terekam dalam video amatir itu terjadi salah satu gang permukimannya pada Kamis (23/1) malam.

Dia mendapatkan informasi terduga pelaku berinisial PW ditangkap karena melakukan kekerasan seksual kepada empat anak di bawah umur dengan modus memberikan korban minyak dan uang.

“Modusnya (memberikan minyak) untuk membesarkan payudara. Korban SD kelas 4, dikasih uang Rp2 ribu setiap main ke rumah pelaku,” ujar Udin sapaan akrab Udiyantono, Senin (27/1).

Modus bejat pelaku tersebut terungkap ketika salah satu ibu korban menyadari anaknya tiba-tiba menjadi pendiam. Kemudian ditanyalah anak tersebut kenapa murung.

Korban pun menceritakan kepada ibunya, beberapa bagian sensitif pada tubuhnya dipegang PW pada bulan lalu.

Kakek berinisial PW (71) yang berprofesi sebagai ojol melakukan perbuatan bejat berupa pelecehan seksual kepada empat anak di bawah umur.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News