Perempuan Korban Pelecehan WNA Belgia di Gresik Cabut Laporan, Ternyata
jatim.jpnn.com, GRESIK - Perempuan berinisial FM (29) mencabut laporannya terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Belgia bernama Nick De Munyk atas tuduhan pelecehan seksual dan penganiayaan.
Konon, laporan itu dicabut FM karena kasihan. Sebab, WNA yang dilaporkan itu sedang menjalin hubungan asmara dengan korban.
Kasus itu ditangani oleh Polsek Menganti. Petugas mempertemukan keduanya untuk melakukan proses Restorative Justice.
Setelah melalui proses yang panjang, keduanya pun sama-sama melakukan tanda tangan perdamaian di Kantor Polsek Menganti.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan mengirim terduga WNA Belgia Nick De Munyk itu ke Kantor Imigrasi Surabaya.
Kapolsek Mengantri AKP Roni Ismullah mengatakan korban sudah mencabut laporannya di kepolisian.
Pertimbangannya korban kasihan dan ada rasa kasih sayang lantaran keduanya memang punya hubungan asmara.
“Sudah dilakukan Restorative Justice (RJ) di Mapolsek Menganti. Dengan demikian tidak melanjutkan proses hukum,” kata Roni, Senin (2/12).
WNA Belgia yang dilaporkan perempuan atas tuduhan pelecehan dan penganiayaan ternyata menjalin hubungan asmara dengan korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News