Efisiensi Anggaran, Pemprov Jatim Pangkas Perjalanan Dinas Hingga 50 Persen
![Efisiensi Anggaran, Pemprov Jatim Pangkas Perjalanan Dinas Hingga 50 Persen - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/05/07/usulan-cetak-uang-hingga-rp-600-triliun-ditentang-rizal-ramli-ilustrasi-foto-dokjpnncom-85.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jatim mulai menerapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN/APBD. Salah satu pagu anggaran yang bakal terdampak adalah perjalanan dinas yang dipangkas hingga 50 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim M Yasin mengatakan penerapan efisiensi itu berdasarkan keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 29 Tahun 2025.
Dalam keputusan itu tertuang penjelasan dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi senilai Rp200 miliar tidak ditransfer. Pemprov Jatim akan melakukan penyesuaian dengan mengubah APBD atas efisiensi tersebut.
"Jatim dana transfernya akan dilakukan efisiensi oleh pusat sekitar Rp200 miliar. Oleh karena itu, kita harus mengganti dana transfer yang sudah kami tata untuk penggunaan di APBD," kata Yasin, Selasa (11/2).
Selain anggaran perjalanan dinas, kegiatan seremonial dan rapat juga dipangkas.
"Pertama, kami akan lakukan efisiensi perjalanan dinas itu 50 persen. Kami akan lakukan kegiatan seremonial, kegiatan meeting," ujarnya
Penghitungan efisiensi itu nantinya bakal diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, Yasin mengatakan tidak semua perjalanan dinas akan dipangkas, tergantung dari kebutuhan OPD tersebut.
"Nanti kami serahkan dulu ke masing-masing OPD untuk menghitung karena tidak semua perjalanan dinas itu tidak efektif. Misalnya, Inspektorat karena dia pekerjaannya melekat di perjalanan dinas," jelasnya.
Pemprov Jatim bakal melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News