Ribuan Orang di Sidoarjo Demo Tuntut Keadilan Status Kepemilikan Lahan di Tambak Oso

Senin, 10 Februari 2025 – 19:27 WIB
Ribuan Orang di Sidoarjo Demo Tuntut Keadilan Status Kepemilikan Lahan di Tambak Oso - JPNN.com Jatim
Demo Aliansi Anti-Mafia Tanah di Sidoarjo meminta pengembalian kepemilikan tanah atas dua warga. Foto: Source for JPNN

“Keberanian Bapak Kajari untuk melaksanakan isi putusan tersebut dengan menyerahkan tiga sertifikat kepada yang berhak sesuai isi putusan pidana tersebut akan kami kawal dan tidak perlu takut, kami ada di belakang Bapak Kajari.

Apabila gerakan tersebut tidak diindahkan mereka akan datang kembali dengan massa 10-20 kali lipat dari yang hadir sekarang,” kata dia.

Fajar menjelaskan tuntutan itu didasari putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo atas perkara perdata Nomor: 245/Pdt.G/2019/PN.sda. yang telah incraht. 

Selain itu, terdapat pula putusan Pidana No. 236 /Pid.b/2021/PN.Sda. Jo.873/PID/2021., jo.Putusan MARI Nomor 32 K/Pid/2022, Jo Putusan PK No. 21PK/Pid/2023 dalam kondisi juga telah Berkekuatan Hukum Tetap (Incraht).

“Bukti hukum dengan terang benderang ternyata kemenangan perdata tersebut didapat dari proses peralihan hak atas obyek sengketa yang cacat hukum, terjadi pengelabuan saat tandatangan akta jual beli,” ujar Fajar.

Fajar menilai terjadi peristiwa tidak masuk akal, di mana obyek sengketa dengan luas total tanah yang semula kesepakatan harganya Rp225.000.000.000 atas kesepakatan awal karena tidak mampu bayar maka terjadi pembatalan.

“Pemilik tanah menerima pengembalian tiga sertifikat hak milik yang ternyata ketiganya tidak terdaftar di kantor BPN Sidoarjo. Hal itu menunjukkan adanya perkara pidana dengan fakta hukum bahwa ketiga sertifikat yang diberikan kepada pemilik tanah bukan sertifikat asli,” jelasnya..

Kemudian terbongkar dalam bukti hukum hanya terbayar Rp43.700.000.000. Namun, pemilik tanah tidak menerima, apalagi menikmatinya. Kemudian SHM disulap dan beralih nama menjadi SHGB atas nama sebuah PT. (mcr12/jpnn)

Ribuan massa yang mengatasnamakan sebagai Aliansi Anti-Mafia Tanah Jawa Timur meminta Kejari Sidoarjo menuntut pengembalian tanah milik warga.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News