Polisi Ungkap Kasus Pupuk Cair Palsu di Situbondo, Omzet per Bulan Rp100 Juta

Senin, 10 Februari 2025 – 16:30 WIB
Polisi Ungkap Kasus Pupuk Cair Palsu di Situbondo, Omzet per Bulan Rp100 Juta - JPNN.com Jatim
Foto arsip--Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Evandy Romi Meilan. ANTARA/Novi Husdinariyanto

Barang bukti lainnya, yakni satu drum kecil top sas, satu drum tanggung berisi air pisang, satu drum tanggung salmar, 34 jerigen berisi pupuk, empat galon berisi pupuk cair, label/stiker, ratusan tutup botol, ratusan botol, puluhan kardus, kalkulator, timbangan, dan mixer besar.

"Untuk BH selaku pemilik usaha dilakukan penahanan dan dijerat Pasal 122 jo Pasal 73 UU RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian dan Pasal 8 Ayat 1 Huruf a UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," ujarnya. (antara/mcr12/jpnn)

Dalam dua tahun menjalankan usahanya, BH bersama karyawannya MSM mendapatkan omzet Rp100 juta per bulannya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News