Polisi Ungkap Kasus Pupuk Cair Palsu di Situbondo, Omzet per Bulan Rp100 Juta
Senin, 10 Februari 2025 – 16:30 WIB
![Polisi Ungkap Kasus Pupuk Cair Palsu di Situbondo, Omzet per Bulan Rp100 Juta - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2025/01/14/foto-arsip-kasat-reskrim-polres-situbondo-akp-evandy-romi-me-xo8d.jpg)
Foto arsip--Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Evandy Romi Meilan. ANTARA/Novi Husdinariyanto
Barang bukti lainnya, yakni satu drum kecil top sas, satu drum tanggung berisi air pisang, satu drum tanggung salmar, 34 jerigen berisi pupuk, empat galon berisi pupuk cair, label/stiker, ratusan tutup botol, ratusan botol, puluhan kardus, kalkulator, timbangan, dan mixer besar.
"Untuk BH selaku pemilik usaha dilakukan penahanan dan dijerat Pasal 122 jo Pasal 73 UU RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian dan Pasal 8 Ayat 1 Huruf a UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," ujarnya. (antara/mcr12/jpnn)
Dalam dua tahun menjalankan usahanya, BH bersama karyawannya MSM mendapatkan omzet Rp100 juta per bulannya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News