DPRD Surabaya Soroti Jumlah Anggota dalam 1 KK Pada Kasus Pencabulan di Panti Asuhan

Kamis, 06 Februari 2025 – 20:02 WIB
DPRD Surabaya Soroti Jumlah Anggota dalam 1 KK Pada Kasus Pencabulan di Panti Asuhan - JPNN.com Jatim
Rapat dengar pendapat komisi D DPRD Surabaya terkait kasus pelecehan dan persetubuhan di panti asuhan. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

"Ilegal atau enggak, biar kalau ada apa-apa, persoalan bisa telepon di hotline itu yang harus eksklusif tidak dicampur dengan hotline lain karena aduannya harus dirahasiakan," tuturnya.

Camat Gubeng Eko Kurniawan Purnomo mengaku akan meminta RT/RW hingga Kader Surabaya Hebat (KSH) untuk lebih ketat mengawasi status penghuni setiap rumah warganya.

"Ya, di semua kelurahan kita minta kembali ke RT/RW untuk mencermati," kata Eko.

Menurutnya, aksi Nurherwanto Kamaril yang menampung belasan anak di bawah umur, berkedok panti tidak berizin itu tidak terlihat. Normal seperti rumah biasa.

"Posisi di sana tertutup sekali, enggak semuanya anak (tinggal) di sana, keluar masuk karena sekolah, ada yang di Surabaya dan di luar Surabaya. Jadi, tidak terlihat seperti panti asuhan. Rumah biasa saja," bebernya.

Adapun KK yang berisi belasan anak itu menurutnya secara aturan boleh, sepanjang pemiliknya bersedia. Pemkot tidak punya wewenang untuk melarang.

"Kan, enggak boleh kami terus menghilangkan orang di situ. Di tempat lain juga banyak (yang melakukan) titip alamat, kami enggak bisa terus mengeluarkan (penghuni yang bukan keluarga) dari situ," pungkasnya. (mcr23/jpnn)

DPRD minta pemerintah masif lakukan tracing KK berisi belasan anggota famili lain

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News