Kisah Pilu Pasutri UMKM Surabaya Korban Penipuan Pinjol Tanpa Bunga
Merasa janggal, Ardi pun tiba-tiba kepikiran untuk mengecek dua akun yang telah diunduh tersebut. Kaget bukan kepalang, setelah dicek muncul tagihan Rp12 juta untuk membeli liontin dan tagihan Rp14 juta untuk membeli kuku palsu tertanggal 25 November 2024.
“Padahal, saya tidak merasa melakukan pinjaman. Uangnya juga tidak terima bahkan barang yang dipesan juga tidak ada wujudnya,” jelasnya.
Ardi dan istri ternyata bukan satu-satunya orang yang menjadi korban. UMKM yang saat itu menghadiri undangan ternyata juga kena tipu oknum pemkot tersebut.
“Ada kira-kira 14 orang yang menjadi korban,” jelasnya.
Atas hal ini, korban melaporkan ke Polsek Benowo. Sempat dilakukan mediasi, tetapi karena jumlah kerugiannya besar sehingga dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.
Upaya mediasi pun juga dilakukan di Polrestabes. Oknum pemkot Bramastyo mengakui kesalahannya dan bersedia untuk mengganti seluruh kerugian dalam tempo 14 hari kerja hingga tanggal 2 Januari.
“Di Polrestabes sempat mediasi, Bram mengakui kesalahannya dan siap untuk mengganti, jatuh temponya 14 hari tidak terhitung hari libur. Dia mau jaminkan sertifikat,” katanya.
Namun, janji tinggalah janji, tanggal 2 Januari 2025 Bram tak kunjung membayar seluruh hutang-hutang yang telah diajukan ke akun pinjaman online tersebut.
Cerita pasutri pemilik UMKM Kebab Nikimura tertipu program pinjaman online oleh oknum yang mengatasnamakan pegawai Pemkot Surabaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News