Ahli Hukum Unair Sebut RUU KUHAP Harus Perkuat Sinergi Sistem Peradilan Pidana

Selasa, 28 Januari 2025 – 12:37 WIB
Ahli Hukum Unair Sebut RUU KUHAP Harus Perkuat Sinergi Sistem Peradilan Pidana - JPNN.com Jatim
Ahli hukum tata negara Universitas Airlangga Surabaya Dr Radian Salman. Foto: Dok. Pribadi Radian.

Dia berpesan reformasi KUHAP harus dimulai dengan semangat kolaborasi antara sub-sistem dalam sistem peradilan pidana, mencakup penyidik, jaksa, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan.

Sinergi antar-lembaga ini menjadi fondasi penting dalam membangun sistem peradilan pidana yang kuat dan kredibel. RUU KUHAP seharusnya menjadi instrumen untuk memperkuat sinergi ini, bukan malah menciptakan konflik baru.

“Sinergi adalah fondasi sistem peradilan pidana yang kuat. RUU KUHAP harus memperkuat kerja sama, bukan menghadirkan konflik kewenangan,” pungkasnya. (mcr12/jpnn)

Ahli Hukum Unair Radian Salman menilai RUU KUHAP perlu dirancang untuk menghindari tumpang tindih dan dominasi lembaga.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News