Percepat Pembangunan Infrastruktur, Pemkot Surabaya Berencana Utang Rp5,6 T
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana mengambil pinjaman pendanaan sebesar Rp5,6 triliun dari lembaga keuangan bukan bank maupun dari perbankan.
Pinjaman itu dilakukan sebagai salah satu upaya percepatan pembangunan infrastruktur strategis mulai awal tahun 2025.
Pembangunan infrastruktur ini untuk mendukung Surabaya sebagai superhub megapolitan dengan menangkap peluang adanya Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad menjelaskan pinjaman daerah itu sesuai Undang-undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
“Kami akan memilih opsi dengan bunga paling terendah dan persyaratan ringan. Targetnya, pada 2025 beberapa proyek strategis sudah bisa dikerjakan melalui pendanaan APBD dan pembiayaan alternatif ini,” kata Irvan, Senin (20/1).
Irvan menjelaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2025 mencapai Rp12,3 triliun. Rinciannya, Rp8,7 triliun akan dialokasikan untuk belanja wajib.
Belanja wajib ini meliputi biaya pendidikan, kesehatan, hingga pengurangan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan pemulihan ekonomi masyarakat.
"Sementara itu, sisa anggaran untuk infrastruktur diperkirakan mencapai sekitar Rp2-3 triliun sehingga untuk menunjang superhub dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, kami membutuhkan sumber pendanaan alternatif,” jelasnya.
Butuh dana besar untuk percepatan pembangunan infrastruktur, Pemkot Surabaya bakal ajukan pinjaman Rp5,6 triliun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News