Harga Elpiji 3 Kg Naik, Penjual Gorengan di Surabaya Takut Kehilangan Pelanggan

Rabu, 15 Januari 2025 – 12:16 WIB
Harga Elpiji 3 Kg Naik, Penjual Gorengan di Surabaya Takut Kehilangan Pelanggan - JPNN.com Jatim
Musrifah, penjual gorengan di Surabaya yang mengaku sedih atas kebijakan kenaikan elpiji tiga kilogram dari Rp16 ribu menjadi Rp18 ribu. Foto: Dok. Rama untuk JPNN.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov Jatim) mengeluarkan kebijakan kenaikan harga tabung gas elpiji tiga kilogram dari Rp16.000 menjadi Rp18.000 mulai hari ini, Rabu (15/1).

Seorang penjual gorengan di Pasar Pucang Adi Surabaya bernama Musrifah rupanya sedih mengetahui kabar kenaikan harga gas elpiji tersebut.

Dia mengaku belakangan ini harga bahan pokok sudah banyak yang naik, seperti minyak goreng hingga bumbu dapur yang berhubungan dengan usahanya menjual gorengan.

"Harga minyak, harga bumbu, dan harga adonan gorengan ini saja semua naik. Untung laba saya berjualan, tidak seberapa, sangat sedikit," ungkap Musrifah, Selasa (14/1).

Terkait kenaikan harga gas elpiji tiga kilogram, Musrifah baru mengetahuinya. Dia bakal ikut menaikkan harga gorengan yang dijual, tetapi mengurangi laba yang diambil.

"Ya, sedih. Penjual gorengan kecil seperti ini bisa apa, semua pelanggan saya kebanyakan tukang becak, kalau saya naikkan harganya kasihan, di sisi lain saya tidak mau kehilangan pelanggan juga," ucapnya.

Musrifah menyatakan tidak akan mengubah bentuk ataupun ukuran gorengan yang dijual. Dia memilih untuk rugi dan untuk sedikit, daripada pelanggannya kabur.

"Saya tidak tega, saat orang kecil ke sini membeli gorengan empat itu kadang saya kasih lebih. Kasihan, takut kalau di posisinya kesulitan atau tidak bisa makan. Kita orang kecil begini merasakan," ujarnya.

Penjual gorengan di Surabaya mengaku takut kehilangan pelanggan karena kenaikan harga gas elpiji tiga kilogram.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News