Polrestabes Surabaya Tindak 527 Pengendara Gunakan Knalpot Brong Sepanjang 2024

Senin, 30 Desember 2024 – 15:33 WIB
Polrestabes Surabaya Tindak 527 Pengendara Gunakan Knalpot Brong Sepanjang 2024 - JPNN.com Jatim
Sejumlah knalpot brong hasil penindakan ditata di halaman Markas Polrestabes Surabaya jelang dimusnahkan, Senin (30/12). ANTARA/Hanif Nashrullah

"Penggunaan knalpot brong dapat mengganggu ketertiban umum dan memancing emosi pengguna jalan lainnya. Ini menjadi perhatian kami agar tidak ada yang mengganggu ketenangan masyarakat, khususnya saat perayaan malam tahun baru," tuturnya. (antara/mcr12/jpnn)

Sebanyak 527 pengendara motor di Surabaya yang menggunakan knalpot brong ditindak polisi selama 2024.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia