Kuasa Hukum Gus Muhdlor Ungkap Fakta Persidangan yang Tak Sesuai Putusan Hakim
Selasa, 24 Desember 2024 – 08:33 WIB
Dalam pertimbangannya, hakim menyebut sejumlah hal yang meringankan hukuman untuk Gus Muhdlor. Ia dinilai tidak pernah dihukum sebelumnya, berkelakuan baik, dan telah memberikan kontribusi signifikan selama menjabat sebagai Bupati Sidoarjo.
"Terdakwa telah berhasil membangun infrastruktur di Sidoarjo dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sebelumnya Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun," jelasnya. (antara/mcr12/jpnn)
Kuasa Hukum Gus Muhdlor mengeklaim memiliki catatan fakta persidangan yang berbeda.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News