FGD Pra MLB NU Nilai Gus Yahya Langgar AD/ART

Rabu, 18 Desember 2024 – 13:32 WIB
FGD Pra MLB NU Nilai Gus Yahya Langgar AD/ART - JPNN.com Jatim
Forum Grup Discusion (FGD) Pra Muktamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama (NU) di Surabaya menilai bahwa Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU. Foto: source JPNN

"Kekuatan kita itu menyelesaikan (masalah) itu dengan tabayun, dengan pendekatan musyawarah dan mufakat, tapi itu sudah sangat jauh sekali. Di konteks itu saja itu sudah melanggar AD/ART,” kata dia.

Permasalahan internal tersebut mencakup pemecatan sepihak beberapa ketua PWNU di berbagai wilayah. Selain itu, konferensi wilayah (Konferwil) PWNU juga diabaikan.

"Contohnya, PWNU Papua yang terpilih secara resmi dalam konferwil namun kemudian tidak ditetapkan lewat SK. Begitu juga dengan PWNU Bangka Belitung (Babel) yang tiba-tiba digantikan oleh caretaker, serta di Kalimantan, Riau, dan beberapa wilayah lainnya, di mana pengurusnya diberhentikan secara sepihak tanpa adanya tabayun dan tanpa legalitas kepengurusan," jelasnya.

"Menurut AD/ART, SK harus diberikan jika prosesnya benar. Mereka harus mengajukan dalam waktu tertentu, dan PBNU harus segera mengeluarkan SK dalam beberapa bulan. Hal ini juga mencakup upaya penghalangan terhadap konferensi atau konferwil yang seharusnya dilaksanakan," tuturnya.

Menurutnya, rangkaian permasalahan tersebut menunjukkan bahwa situasi MLB ini tidak berasal dari masalah yang ada di bawah, melainkan justru diciptakan oleh PBNU sendiri. Karena itu, mereka mendorong agar Gus Yahya diganti.

"MLB itu mensyaratkan apabila Ketum PBNU dan Rais Aam itu melanggar AD/ART. Jelas bahwa di dalam Pasal 74 di ART terkait dengan MLB itu berkenaan kepengurusan atau kepemimpinan utama PBNU dalam hal ini Ketum dan Rais Aam harus diganti,” pungkasnya.

MLB NU diselenggarakan Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa NU (PO & MLB NU), yang terdiri dari sejumlah tokoh NU dan mantan pengurus PWNU.

Panitia FGD menjaga kerahasiaan lokasi acara dan identitas pengurus cabang serta wilayah yang hadir. (mcr23/jpnn)

Ketua PBNU Yahya Staquf Cholil dinilai melanggar AD/ART selama masa kepengurusannya.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News