Dirut PD Pasar Surya Jelaskan Mekanisme Pengelolaan Parkir

Rabu, 11 Desember 2024 – 12:03 WIB
Dirut PD Pasar Surya Jelaskan Mekanisme Pengelolaan Parkir - JPNN.com Jatim
Direktur Utama PD Pasar Surya Agus Priyo menjelaskan mekanisme perpanjangan kontrak parkir. Foto: Diskominfo Surabaya

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya menetapkan dua pejabat Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan parkir.

Mereka adalah Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya M.Taufiqurrohman dan Kepala Cabang Selatan Perusahaan Daerah Pasar Surya Masrur. Akibat perbuatannya, mereka merugikan negara sebesar Rp725,44 juta.

Keduanya ditetapkan tersangka karena melanggar prosedur kerjasama perpanjangan pengelola parkir dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) di tahun 2020.

“Saat dikroscek, ternyata tidak sesuai prosedur perpanjangan izin sewa atau kontrak parkir yang benar, dari pemberitahuan jangka waktu kontrak yang akan habis kepada pengelola parkir sampai dengan penandatanganan PKS," kata Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara. (mcr23/jpnn)

Begini mekanisme yang dilanggar dua pejabat PD Pasar Surya tersangka pengelolaan kontrak parkir

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News