Kemenaker & DPR RI Apresiasi PT HM Sampoerna Terkait Pemenuhan Hak Pekerja

Jumat, 29 November 2024 – 22:35 WIB
Kemenaker & DPR RI Apresiasi PT HM Sampoerna Terkait Pemenuhan Hak Pekerja - JPNN.com Jatim
Anggota Komisi IX DPR RI Indah Kurnia bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengunjungi PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna). Foto: source JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anggota Komisi IX DPR RI Indah Kurnia menilai PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) sudah sangat baik dan bagus dalam memberikan serta menjamin hak-hak para pekerjaannya.

Hal itu diungkapkan Indah saat mengunjungi salah satu fasilitas produksi Sampoerna di Plant Rungkut 2, Surabaya, Jumat (22/11).

Tak sendiri, Indah didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi. Kunjungan itu meninjau sekaligus memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

"Kami pastikan mereka dalam naungan yang benar-benar baik, benar-benar on track. Kami saksikan tadi secara langsung bahwa memang pekerja yang ada di sini mendapatkan tempat yang baik, termasuk cover asuransi," kata Indah tertulis, Jumat (29/11).

Menurutnya, Sampoerna merupakan salah satu perusahaan yang perlu mendapatkan apresiasi dari pemerintah atas komitmennya terhadap kesejahteraan para pekerjanya.

Sampoerna memiliki jumlah karyawan yang besar, mencapai hingga lebih dari 90.000 karyawan secara keseluruhan.

“Hal ini mencerminkan industri hasil tembakau (IHT) yang memiliki penyerapan tenaga kerja secara signifikan mulai dari hulu hingga hilirnya,” jelasnya.

Indah menilai regulasi pemerintah perlu terus berpihak pada sektor industri yang padat karya ini. Secara khusus mengangkat para perempuan yang bekerja di segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Kemenakar dan DPR RI kunjungi PT HM Sampoerna tujuannya untuk memastkkan hak-hak karyawan terpenuhi
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News