Kemenaker & DPR RI Apresiasi PT HM Sampoerna Terkait Pemenuhan Hak Pekerja
Perempuan-perempuan itu juga mengemban peran sebagai penopang ekonomi keluarganya. Maka menurutnya, industri seperti ini perlu diberikan perlakuan yang adil oleh pemerintah.
"Hal-hal seperti itu perlu kita sampaikan ke pemerintah bahwa industri ini harus tetap dijaga," ungkap Indah.
Dia berpesan kepada perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor IHT untuk menjaga konsistensi dalam memberikan hak-hak pekerja.
"Sekaligus diingatkan untuk memberikan hak-hak mereka dengan fair, termasuk proteksi terhadap kesehatan, keselamatan kerja dan lain-lainnya. Dan (di Sampoerna) itu saya konfirmasi semuanya sudah menerima," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menyampaikan, Sampoerna telah sangat baik dalam menjamin hak pekerja dan memenuhi kewajiban perusahaan terhadap pekerja.
"Hak para pekerja mendapatkan tempat yang baik, tentunya sesuai dengan standar keselamatan kesehatan kerja. Artinya dari sisi misalnya sirkulasi udara, kadar timbal, space atau jarak, termasuk juga fasilitas pendukung seperti rumah ibadah dan lain-lain," kata Anwar.
Sebagai perwakilan pemerintah, Anwar juga mengungkapkan bahwa para pekerja harus terlindungi dalam Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan.
Perlindungan ini mencakup lima hal yang menjadi hak bagi pekerja, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun serta jaminan kehilangan pekerjaan.
Kemenakar dan DPR RI kunjungi PT HM Sampoerna tujuannya untuk memastkkan hak-hak karyawan terpenuhi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News