Gegara Endorsment Lampu Sorot, Mobil Food Blogger di Malang Ditindak Polisi
jatim.jpnn.com, MALANG - Pengendara mobil SUV yang viral di media sosial memasang aksesoris lampu sorot di bagian bumper belakang melintas di Jalan Soekarno-Hatta ditindak oleh Sat Lantas Polresta Malang Kota.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Fitria Wijayanto mengatakan permasalahan itu bermula ketika pemilik SUV berwarna putih yang merupakan food blogger dan selebgram King Abdi atau Amrizal Nuril Abdi mendapatkan permintaan kerja sama promosi dari salah satu bengkel berupa pemasangan lampu sorot mobil.
"Salah satu selebgram kuliner menyampaikan bahwa pemasangan lampu ini sebagai endorsement dari salah satu bengkel di Lawang, Kabupaten Malang," kata Fitria.
King Abdi, kata Fitria, awalnya sudah merasa jika lampu sorot memiliki pencahayaan yang terlalu terang sehingga berpotensi menyilaukan pandangan pengendara lainnya.
Pemilik mobil lantas meminta agar lampu tersebut segera dicopot.
"Dari pihak bengkel menyampaikan tetap dipasangkan sampai video kontennya selesai dan nanti dilepas, tetapi belum dilepaskan," ucapnya.
Sat Lantas Polresta Malang Kota turut memediasi pemilik dan pihak bengkel karena adanya perbedaan keterangan yang diberikan.
"Kalau dari King Abdi merasa keberatan lampunya terlalu silau, tetapi dari bengkel menyampaikan lampunya warna merah dan dipastikan tidak menyilaukan. Supaya tidak saling menyalahkan kami mediasi di Polresta Malang Kota," tutur Fitria.
Sat Lantas Polres Malang menyelesaikan permasalahan mobil SUV milik food blogger yang dipasang lampu sorot dari endorsment salah satu bengkel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News