LPAI Jatim Nyatakan Kasus Ivan Sugiamto Harus Jadi Pembelajaran Semua Pihak
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus intimidasi yang dilakukan oleh pengusaha bernema Ivan Sugiamto terhadap siswa SMAK Gloria 2 Surabaya mendapat perhatian dari berbagi pihak, tak terkecuali Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Jawa Timur (LPAI Jatim).
LPAI Jatim menegaskan kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bagi, orang tua, siswa dan penegak hukum. Sebab, dari peristiwa tersebut, menggambarkan kompleksitas hubungan antara dunia pendidikan, keluarga, dan hukum.
Pengurus LPAI Jatim, Bidang Data, Informasi, dan Litbang Isa Ansori mengungkapkan tindakan Ivan dengan memperlakukan anak yang dianggap pelaku perundungan dengan cara serupa, yang mengarah pada pelanggaran hak anak dan martabat manusia tak patut untuk dicontoh.
"Kasus ini menuntut respons terpadu dari sekolah, orang tua, dan penegak hukum untuk memastikan hal serupa tidak terulang," ungkap dia.
Menurut Isa, sekolah memiliki peran untuk mendidik karakter, empati dan sportivitas . Sekolah harus menanamkan nilai-nilai hormat, empati, dan kerja sama melalui program penguatan pendidikan karakter (PPK) berbasis kegiatan seperti olahraga.
Turnamen harus menjadi ajang pembelajaran nilai sportivitas, bukan kompetisi yang menimbulkan konflik.
"Melalui sosialisasi dan pelatihan, sekolah dapat mencegah bullying dengan mendidik siswa untuk memahami dampak buruk perilaku tersebut dan membangun lingkungan inklusif," ungkapnya.
Kemudian, guru dan pelatih harus memastikan pengawasan ketat selama kegiatan berlangsung. Ketegasan dalam menangani pelanggaran harus dilaksanakan sesuai prosedur.
Kata LPAI Jatim kasus pengusaha suruh siswa SMAK Gloria 2 sujud dan gonggong
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News