Pengamat: Mafia Kasus Jadi Momok, PK Mardani Maming Harus Diawasi Ketat
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming di Mahkamah Agung (MA) harus diawasi ketat.
Pasalnya, keberadaan mafia peradilan di Tanah Air kini sudah menjadi momok di lembaga peradilan, termasuk MA.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pusat Studi Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda Orin Gusta Andini merespons kasus eks pejabat MA Zarof Ricar yang diduga bermain di PK Mardani Maming.
“(PK Mardani H Maming harus diawasi ketat). Soal mafia peradilan itu sudah menjadi momok di lembaga peradilan kita,” ujar Orin, Jumat, (1/11).
Orin mendesak evaluasi di lembaga peradilan di tengah mencuatnya dugaan meloloskan PK Mardani Maming di MA. Dia menyarankan pihak-pihak yang diduga bermain ditelusuri data keuangannya.
“Evaluasi saja semua secara kelembagaan. Telusuri data-data keuangannya melalui PPATK,” kata dia.
Dia berharap majelis hakim di MA memutus PK Mardani Maming seadil-adilnya dan memutus PK tersebut demi hukum serta kebenaran materil.
“Diputus saja dengan seadil-adilnya oleh majelis hakim dan berharap majelis hakim dapat memutus dengan sebaik-baiknya demi hukum serta kebenaran materiil,” ucap dia.
Pengamat menilai PK Mardani Maming harus diawasi ketat lantaran keberadaan mafia tanah di lembaga peradilan sudah menjadi momok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News