Pengamat: Pemerintah Harus Hadir Melindungi Para Buruh Imbas Kepailitan Sritex

Kamis, 31 Oktober 2024 – 13:32 WIB
Pengamat: Pemerintah Harus Hadir Melindungi Para Buruh Imbas Kepailitan Sritex - JPNN.com Jatim
Pengamat hukum dan aktivis antikorupsi Hardjuno Wiwoho. Foto: source JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengamat Hukum dan pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho mengungkapkan pemerintah harus hadir dalam kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Pasalnya, kepailitan tersebut memberikan dampak besar bagi ribuan buruh. Perhatian utama dalam kasus ini adalah memastikan nasib para pekerja tetap terlindungi meski perusahaan menghadapi krisis finansial.

“Yang terpenting dalam kasus ini adalah menyelamatkan nasib buruh. Artinya, pemerintah harus memberikan jaminan yang jelas untuk kesejahteraan pekerja yang terdampak,” kata Hardjuno di Surabaya, Kamis (31/10).

Kandidat doktor di bidang Hukum dan Pembangunan Unair itu mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan empat menterinya mendampingi Sritex dalam menghadapi proses kepailitan ini.

Sritex kini masih berpeluang mengajukan kasasi atau peninjauan kembali terhadap keputusan Pengadilan Niaga, membuka opsi restrukturisasi yang lebih baik.

Hardjuno menilai proses restrukturisasi bukan hanya penting bagi Sritex, tetapi menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) secara keseluruhan.

“Kasus Sritex hanyalah contoh besar dari tantangan serupa yang dihadapi oleh banyak pabrik tekstil lain akibat utang besar dan tekanan persaingan impor produk tekstil murah, terutama dari China,” jelasnya.

Namun, Hardjuno mengingatkan bahwa solusi yang diambil tidak boleh berupa bailout langsung dari negara, karena akan menyulitkan pertanggungjawaban dana publik.

Menyoal kepailitian Sritex, pakar minta pemerintah hadir untuk lindungi ribuan pekerja
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News