Ikut Pimpinan MA ke Madura, Zarof Ricar Diduga Berupaya Loloskan PK Mardani Maming
“Sehubungan dengan hal tersebut mohon kiranya dapat berkunjung ke Keraton Sumenep pada tanggal 28 September 2024,” lanjut bunyi surat itu.
Adapun nama pimpinan dan pejabat Mahkamah Agung yang akan melakukan kunjungan ke Wilayah Madura antara lain Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Sunarto, Ketua Kamar Pengawasan Dwiarso Budi Santiarto dan Hakim Agung Dr. Nurul Elmiya.
Tak hanya itu, turut serta hakim Agung, Ibrahim, Muhammad Yunus Wahab dan Pri Pambudi Teguh. Ikut serta pula hakim agung Muhammad Yunus Wahab, Sugeng Sutrisno dan Sutarjo dalam lawatan ke Madura.
Dalam kunjungan itu, Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori, Hakim Ad Hoc PHI Mahkamah Agung Subiyanto, Hakim Ad Hoc PHI Mahkamah Agung Sugeng Santoso, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Bambang Myanto dan Zarof Ricar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyoroti sisi yudikatif masih mendapatkan intervensi dari para koruptor usai terseretnya eks pejabat MA, yakni Zarof Ricar dalam kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara dari 2012 hingga 2022.
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyoroti tindakan dari para koruptor yang ingin mengganggu objektivitas hakim dalam memutuskan perkara.
Meski tak eksplisit soal surat tersebut, Tessa secara tegas mengatakan, bahwa hal tersebut harus menjadi perhatian dari MA.
“Salah satu bentuk keprihatinan bahwa dari sisi yudikatif masih ada intervensi para koruptor yang ingin mengganggu objektivitas hakim dalam memutuskan perkara. Ya, tentunya ini perlu menjadi perhatian di MA juga yang membawahi para hakim-hakim ini, celah-celah mana yang sekiranya bisa ditutup,” kata Tessa.
Zarof Ricar diduga ikut terlibat dalam meloloskan peninjauan kembali atau PK Mardani Maming
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News