Ikut Pimpinan MA ke Madura, Zarof Ricar Diduga Berupaya Loloskan PK Mardani Maming
Sementara itu, Jubir MA Hakim Yanto saat dikonfirmasi terkait dugaan kasus yang dilakukan pimpinan MA, secara tegas membantunya dan menyatakan surat yang beredar tersebut bukan surat resmi.
“Kalau surat dinas pasti ada kop suratnya, ada ini, terus ada surat tugas gitu. Judulnya hanya daftar orang yang mau berkunjung ke keraton itu (Sumenep)," ujar Yanto.
Dia juga menampik terkait kabar pimpinan MA akan merombak komposisi majelis hakim PK Mardani Maming yang berusaha mendepak dua hakim lainnya.
"Saya malah baru dengar, besok saya tanyakan terkait ini ya," ucap dia.
Mardani H Maming mengajukan PK ke MA pada 6 Juni 2024, No: 784/PAN.PN/W15-U1/HK2.2/IV/2004. Ditunjuklah tiga hakim agung yang menangani PK ini, yakni Sunarto sebagai ketua majelis, didampingi Ansori dan Prim Haryadi sebagai anggota majelis 1 dan 2. (mcr12/jpnn)
Zarof Ricar diduga ikut terlibat dalam meloloskan peninjauan kembali atau PK Mardani Maming
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News