Penjelasan Dekanat Soal Pembekuan BEM FISIP Unair Soal Kritik Prabowo-Gibran

Senin, 28 Oktober 2024 – 12:37 WIB
Penjelasan Dekanat Soal Pembekuan BEM FISIP Unair Soal Kritik Prabowo-Gibran - JPNN.com Jatim
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) Prof Bagong Suyanto. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dekanat membekukan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (BEM FISIP Unair) setelah mengkritik pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Kritik itu disampaikan lewat karangan bunga dengan background dominasi warna hitam kombinasi merah dan terdapat foto Prabowo-Gibran.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) Prof Bagong Suyanto menjelaskan bukan organisasinya yang dibekukan, tetapi tiga pimpinan pengurus BEM FISIP.

“Ada tiga orang yang kami bekukan, ketua BEM, wakil ketua BEM, dan menteri politik karena sudah diklarifikasi komisi etik mereka mengaku bertanggung jawab membuat dan memasang karangan bunga itu,” kata Prof Bagong ditemui di Kampus B FISIP Unair, Senin (28/10).

Dia menjelaskan pembekuan tiga pengurus itu dilakukan sampai pihaknya mendengar alasan mereka mengkritik pelantikan dengan menggunakan diksi yang tidak seharusnya.

Diketahui, pada karangan bunga itu, juga terdapat pesan ‘Dari: Mulyono (Bajingan Penghancur Demokrasi)’.

“Kalau seluruh kegiatan mahasiswa BEM itu jalan terus, tetapi kepengurusan tiga orang ini saya putuskan untuk dibekukan sementara karena saya belum mendengar apa alasan mereka. Kenapa mereka memilih diksi seperti itu,” jelasnya.

Menurutnya, kata ‘Bajingan’ yang terdapat dalam karangan bunga tersebut kurang etis digunakan untuk menyampaikan suatu kritik.

Soal pembekuan BEM FISIP Unair pascakritik Prabowo-Gibran lewat karangan bunga, begini penjelasan Dekanat
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News