Temuan Uang 1 Triliun di Rumah Eks Pejabat MA, Pakar: Kredibilitas Hukum Dipertaruhkan

Senin, 28 Oktober 2024 – 12:07 WIB
Temuan Uang 1 Triliun di Rumah Eks Pejabat MA, Pakar: Kredibilitas Hukum Dipertaruhkan - JPNN.com Jatim
Pengamat Hukum dan pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho ikut menyoroti terkait temuan uang uang senilai hampir Rp 1 triliun dan 51 kilogram emas di kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: source JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengamat Hukum dan pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho menyoroti temuan uang uang senilai hampir Rp1 triliun dan 51 kilogram emas di kediaman eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Uang itu ditemukan setelah Kejagung melakukan penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi rumah Zarof di Senayan, Jakarta Selatan dan penginapannya di Le Meridien Bali pada 24 Oktober 2024, terkait dugaan suap dalam vonis bebas Ronald Tannur.

Selain mata uang rupiah, Kejagung juga menemukan lima mata uang asing lainnya, termasuk dolar Hong Kong, euro, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura yang jika dikonversikan nilai keseluruhannya mencapai Rp920,9 miliar.

Hardjuno menilai Indonesia tengah mengalami krisis serius pada dunia hukum. Tak hanya itu, temuan ini sekaligus menjadi tantangan besar dalam penegakan integritas lembaga peradilan Indonesia.

“Ketika mantan pejabat peradilan ditemukan menyimpan uang dalam jumlah fantastis, ini tidak hanya menjadi peringatan, tetapi juga ancaman bagi kredibilitas sistem hukum kita. Ini adalah cerminan bahwa ada krisis serius dalam pengawasan dan akuntabilitas pada level tertinggi peradilan,” ujar Hardjuno di Surabaya, Minggu (27/10).

Kandidat Doktor Hukum dan Pembangunan dari Universitas Airlangga (Unair) itu menilai temuan tersebut menjadi momentum untuk mendorong reformasi yang lebih mendalam.

Dia pun mengusulkan adanya pengetatan pengawasan terhadap aset dan harta pejabat peradilan serta transparansi lebih tinggi dalam pengelolaan kasus, terutama pada tahap kasasi yang sering melibatkan pejabat tinggi peradilan.

“Kita butuh reformasi yang tidak hanya memperketat aturan, tetapi juga mekanisme pengawasan yang memungkinkan setiap praktik korupsi terdeteksi lebih dini. Transparansi menjadi kebutuhan utama,” tuturnya.

Kredibilitas hukum dipertaruhkan seusai temuan uang Rp1 Triliun di rumah eks pejabat MA Zarof Ricar.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News