Pihak Puskesmas dan Polisi Cari Pembuang Limbah Medis di Sukun Malang
jatim.jpnn.com, MALANG - Puskesmas Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang telah berkomunikasi dengan kepolisian untuk mencari orang atau pihak yang membuang limbah medis di kawasan jalan terusan antara Jalan Simpang Megamendung dan Raya Tidar, Rabu (23/10).
Kepala Puskesmas Mulyorejo dr Helmie Wibisono mengatakan limbah medis itu terdiri dari beberapa komponen, seperti alat suntik, tabung sampel berisi darah, hingga sarung tangan medis.
"Kami sudah melihat kondisi temuannya, memang benar ini limbah medis bekas pakai dan berbahaya. Tadi kami sudah lapor juga ke polisi," kata Helmie.
Tindakan tegas harus diberikan kepada pelaku untuk memberikan efek jera lantaran temuan tersebut masuk dalam kategori bahan berbahaya beracun (B3).
Limbah medis itu terdiri dari alat suntik, sarung tangan medis, tabung sampel darah, hingga kardus berwarna kuning dengan logo biohazard.
Diduga barang-barang itu baru saja dipakai, mengingat di dalam tabung sampel dan alat suntik masih terdapat darah yang belum mengalami pembekuan.
Apabila tak diambil langkah cepat, pihaknya khawatir kejadian serupa terulang kembali, apalagi lokasi penemuan limbah medis juga sepi dari aktivitas hilir mudik masyarakat.
"Kalau fasilitas kesehatan milik pemerintah atau yang punya izin tidak akan melakukan hal sangat konyol dan melanggar aturan seperti ini," ucapnya.
Pembuang limbah medis di Sukun Malang harus diberikan tindakan tegas untuk memberikan efek jera.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News