Program Semangat Jadi Klinik Konsultasi Online Inspektorat dengan OPD
“Solusi yang diberikan dengan batas waktu tidak lebih dari 3 jam sejak OPD berkonsultasi,” tuturnya.
Hasil konsultasi OPD nantinya akan dituangkan dalam Berita Acara Konsultasi (BAK) yang lebih bersifat formal dan institusional serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Materi yang dikonsultasikan hanya dibatasi 1 permasalahan dengan batas waktu maksimal 15 menit agar konsultasi tidak melebar ke masalah lain, dan tidak mengganggu pekerjaan utama konsultan,” kata dia.
Hendro menjelaskan pentingnya tata pemerintahan yang sesuai UU berarti menjalankan pemerintahan sesuai dengan aturan-aturan yang tercantum dalam undang-undang yang berlaku.
Program baru itu diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap OPD Pemprov Jatim. Selain itu, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan lebih maksimal.
"Masyarakat akan lebih percaya pada pemerintah yang bersih dan transparan, pelayanan publik akan menjadi lebih cepat dan berkualitas,” pungkasnya. (mcr12/jpnn)
Program Semangat menjadi jembatan komunikasi antara Inspektorat dengan OPD di Pemprov Jatim.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News