Inspektorat Malang Tanggapi Kasus Kepala Desa Bringin Malang Soal Pencabulan & Kekerasan

Senin, 26 September 2022 – 15:38 WIB
Inspektorat Malang Tanggapi Kasus Kepala Desa Bringin Malang Soal Pencabulan & Kekerasan - JPNN.com Jatim
Kepala Desa atau Kades Bringin Malang diduga mencabuli dan menganiaya warga. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Inspektorat Kabupaten Malang merespons pemukulan dan pencabulan yang diduga dilakukan Kepala Desa Bringin, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang berinisial TP.

Inspektur Kabupaten Malang Tridiyah Maestuti mengaku sudah mengetahui insiden pemukulan dan pencabulan yang diduga dilakukan Kepala Desa Bringin itu yang saat ini proses hukumnya sedang bergulir.

"Terkait peristiwa tersebut memang murni kasus hukum pidana dan pihak pemerintah sangat menyayangkan perilaku pejabat publik tersebut," tuturnya kepada JPNN Jatim.

Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Malang itu mengatakan pihaknya tengah menunggu proses hukum kasus itu.

"Jika pelaku terbukti melakukan pencabulan dan kekerasan terhadap korban dengan dibuktikan statusnya sebagai tersangka, kami akan melakukan langkah (pemberian) sanksi," katanya.

Ketika kades itu berstatus tersangka, Inspektorat Kabupaten Malang akan berkoordinasi dengan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melakukan pemberhentian.

Namun, dia menegaskan pihaknya sekarang masih menunggu proses penyelidikan kepolisian dalam rentang seminggu ke depan.

"Terkait langkah dan keputusan kami (Inspektorat) menunggu proses ini," ucapnya. (mcr26/jpnn)

Inspektorat akan mengambil tindakan manakala kepolisian telah mengeluarkan hasil penyelidikan terkait kasus yang melibatkan Kepala Desa Bringin.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News