Inspektorat Ajak Masyarakat Ikut Awasi Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Kamis, 03 Oktober 2024 – 21:00 WIB
Inspektorat Ajak Masyarakat Ikut Awasi Netralitas ASN pada Pilkada 2024    - JPNN.com Jatim
Kepala Inspektorat Surabaya R. Rachmad Basari. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Inspektorat mengajak masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait netralitas saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kepala Inspektorat Surabaya Rachmad Basari mengungkapkan, jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran netralitas ASN bisa dilaporkan ke Inspektorat atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

“Silakan, ada Bawaslu, bisa lapor ke inspektorat nanti kami pilah mana ranah kami dan Bawaslu, tentunya menginformasikan bukti awal yang memang ada indikasi pelanggaran peristiwa di mana, sedang apa, dilaporkan siapa, kami harus cermat, semua akan kami klarifikasi," kata Basari, Kamis (3/10).

Basari mengatakan Sekretaris Daerah (Sekda) telah mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas yang tertuang dalam surat eraran.

"Jadi, inti dari surat edaran ini adanya pengawasan melekat karena tanggung jawab moral seorang ASN itu sudah tahu tentang kewajiban dan larangan sehingga dalam hal ini tidak ada salahnya kaitannya dengan pengawasan melekat mengingatkan lagi, semua kepala daerah mengingatkan ASN menjaga netralitas," katanya.

Dia mengatakan apabila ada ASN yang melanggar, baik menyangkut pidana Pemilu atau Pilkada maupun pelanggaran disiplin akan ditindaklanjuti.

"Kalau bicara dengan penjatuhan hukuman disiplin gak bisa asumsi, harul riil pelanggarannya karena mulai tingkat ringan, sedang, berat, dilihat dampaknya. Kalau dampak kepada negara sanksinya apa, kalau kepada pemerintah daerah sanksinya apa, berdampak pada lembaga dan segalanya," ujarnya.
Sampai kini, sejak tahapan Pilkada dimulai, belum ada laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Sampai hari ini ASN pemkot masih menjaga netralitas karena konsekuensinya sangat berat apabila ASN melanggar netralitas paling berat bisa sampai pemberhentian," jelasnya. (mcr23/jpnn)

Inspektorat Surabaya mengingatkan kepada ASN untuk menjaga netralitas di Pilkada 2024.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News