Jika RPMK Disahkan, Pakar Sebut Persulit Konsumen Bedakan Rokok Legal & Ilegal

Rabu, 25 September 2024 – 09:34 WIB
Jika RPMK Disahkan, Pakar Sebut Persulit Konsumen Bedakan Rokok Legal & Ilegal - JPNN.com Jatim
Ilustrasi kemasan rokok dengan desain yang menggambarkan identitas visual kemasan dari produk. Foto: Source for JPNN

“Kami tidak bisa membayangkan dampaknya. Peredaran rokok ilegal pasti makin marak, daya beli menurun, dan ujung-ujungnya terjadi PHK besar-besaran. Negara juga akan kehilangan pemasukan ratusan triliun,” ujar Abdul, Senin (23/9).

Menurutnya, kebijakan penyeragaman kemasan rokok akan merugikan pengusaha kecil karena konsumen tidak bisa membedakan merek rokok yang mereka beli. Semua produk akan tampak sama, hanya dibedakan gambar dan warna seragam.

Dia juga menyoroti potensi peningkatan rokok ilegal. Saat ini peredarannya mencapai sepuluh miliar batang per tahun, sedangkan produksi rokok oleh pengusaha skala menengan hanya tiga miliar batang per tahun.

Ini menunjukkan tingginya risiko yang dihadapi industri rokok legal, jika RPMK diberlakukan.

“Biaya produksi rokok ilegal tanpa cukai hanya Rp5.000 per 20 batang, sementara rokok legal mencapai Rp22.000 per 20 batang. Dari harga rokok legal, 70 persen masuk ke kas negara melalui cukai, dan kami hanya mendapat 30 persen yang harus mencakup biaya produksi. Dengan aturan baru ini, margin keuntungan makin kecil,” katanya.

Sekjen Formasi JP Suhardjo mengaku asosiasi tak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan RPMK ini. PIhaknya merasa pelaku industri rokok selalu disudutkan dengan narasi dampak negatif rokok terhadap kesehatan, seperti serangan jantung dan kanker.

“Kami seharusnya dilibatkan dalam diskusi soal kebijakan ini. Rokok selalu dianggap penyebab utama berbagai penyakit, tetapi mengapa produk lain seperti gula, yang juga bisa menyebabkan kematian, tidak dikenakan cukai,” ucapnya.

Dia berharap Kementerian Kesehatan bisa bijaksana membuat kebijakan terkait rokok, mengingat dampaknya tidak hanya pada kesehatan, tetapi menyangkut mata pencaharian banyak orang dari petani tembakau, buruh pabrik, hingga pedagang kecil.

Masa suram industri desain dan kreatif, jika RPMK disahkan, Pakar Desain menyebut HAKI tidak akan dihargai lagi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News