Hanya Ada 1 Paslon, 5 Daerah di Jatim Perpanjang Pendaftaran Pilkada 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 – 18:30 WIB
Hanya Ada 1 Paslon, 5 Daerah di Jatim Perpanjang Pendaftaran Pilkada 2024    - JPNN.com Jatim
Kantor KPU Jawa Timur. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencatat hanya ada satu bakal pasangan calon (bapaslon) mendaftar dalam kontestasi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di lima daerah.

Dengan demikian, KPU setempat akan memberi tambahan waktu, perpanjangan pendaftaran pasangan calon (paslon) sebanyak tiga hari.

Komisioner KPU Jatim Choirul Umam mengatakan lima daerah itu antara lain Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Surabaya dan Pasuruan.

"Ada sebanyak lima daerah di Jatim yang hanya ada satu paslon yang mendaftar, atau calon tunggal sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran paslon sebanyak tiga hari,” kata Choirul, Jumat (30/8).

Terkait kepastian ada tidaknya perpanjangan masa pendaftaran paslon itu, Umam menyerahkan ke masing-masing KPU kabupaten/kota setempat. Alasannya karena KPU di daerah yang mengetahui pasti kondisi di lapangan.

Dia mencontohkan di Surabaya, total semua 18 partai mengusung petahana Eri Cahyadi-Armuji pada Pilkada Surabaya 2024.

Artinya, secara logika, tidak mungkin lagi ada pesaing yang mendaftar, terkecuali calon independen alias perorangan.

"Perpanjangan masa pendaftaran paslon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya. Apakah bisa mencukupi untuk mencalonkan atau tidak. Jadi, bukan hanya calon tunggal saja," jelasnya.

Lima daerah di Jawa Timur perpanjang masa pendaftaran Pilkada 2024 karena cuman ada satu bapaslon
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News