Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, Karangan Bunga Matinya Keadilan Hiasi PN Surabaya

Jumat, 26 Juli 2024 – 19:07 WIB
Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, Karangan Bunga Matinya Keadilan Hiasi PN Surabaya - JPNN.com Jatim
Karangan bunga hiasi Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Vonis bebas kepada terdakwa Ronald Tannur atas kasus pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti terus disorot publik. Pasalnya, vonis bebas itu tak sebanding dengan hilangnya nyawa seseorang.

Terbaru, sebuah karangan bunga terpasang di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jalan Arjuno Nomor 16-18, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jumat (26/7).

Pantauan JPNN, sebuah karangan bunga besar terpasang di trotoar depan PN Surabaya.

Karangan bunga dengan background warna hijau itu bertuliskan ‘Turut Berduka Cita Atas Matinya Keadilan. Terima kasih yang tak terhingga pada Majelis Hakim perkara No 454/Pid.B/2024/PN Sby ATAS PUTUSAN INDAHMU #justicefordini’.

Salah satu sekuriti PN Surabaya mengaku tidak mengetahui pasti kapan karangan bunga itu terpasang.

"Enggak tahu," ujar salah satu sekuriti saat ditemui di PN Surabaya, Jumat (26/7).

Saat ditanya apakah dari pagi hari karangan bunga tersebut telah dipasangkan, dirinya juga mengaku tak mengetahui lantaran baru tiba di PN Surabaya.

"Yang jaga malam (mungkin yang tahu). Saya enggak tahu. Saya gantikan shift yang malam. Dari tadi saya keluar," jelasnya. (mcr23/jpnn)

Karangan bunga bertuliskan matinya keadilan hiasi Pengadilan Negeri Surabaya

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News