Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, Karangan Bunga Matinya Keadilan Hiasi PN Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Vonis bebas kepada terdakwa Ronald Tannur atas kasus pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti terus disorot publik. Pasalnya, vonis bebas itu tak sebanding dengan hilangnya nyawa seseorang.
Terbaru, sebuah karangan bunga terpasang di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jalan Arjuno Nomor 16-18, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jumat (26/7).
Pantauan JPNN, sebuah karangan bunga besar terpasang di trotoar depan PN Surabaya.
Baca Juga:
Karangan bunga dengan background warna hijau itu bertuliskan ‘Turut Berduka Cita Atas Matinya Keadilan. Terima kasih yang tak terhingga pada Majelis Hakim perkara No 454/Pid.B/2024/PN Sby ATAS PUTUSAN INDAHMU #justicefordini’.
Salah satu sekuriti PN Surabaya mengaku tidak mengetahui pasti kapan karangan bunga itu terpasang.
"Enggak tahu," ujar salah satu sekuriti saat ditemui di PN Surabaya, Jumat (26/7).
Baca Juga:
Saat ditanya apakah dari pagi hari karangan bunga tersebut telah dipasangkan, dirinya juga mengaku tak mengetahui lantaran baru tiba di PN Surabaya.
"Yang jaga malam (mungkin yang tahu). Saya enggak tahu. Saya gantikan shift yang malam. Dari tadi saya keluar," jelasnya. (mcr23/jpnn)
Karangan bunga bertuliskan matinya keadilan hiasi Pengadilan Negeri Surabaya
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News