Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai 15 Juli-31 Agustus, Warga Jatim Ayo Manfaatkan
Minggu, 14 Juli 2024 – 11:30 WIB
Diprediksi total sebanyak 357.800 objek PKB akan memanfaatkan kebijakan pembebasan pajak daerah dengan penerimaan PKB sampai akhir periode pembebasan tanggal 31 Agustus 2024 sebesar Rp238.519.297.000. (antara/mcr12/jpnn)
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jatim akan berlangsung mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2024.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News