Jadi Inisiator Pertama Gunakan Listrik Energi Hijau, Bupati Sumenep Harapkan Ini
jatim.jpnn.com, SUMENEP - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menunjukkan komitmennya menggunakan energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan.
Hal tersebut dibuktikan dengan kebijakan Pemkab Sumenep yang menggunakan energi bersih melalui Renewable Energy Certificate (REC) yang setara dengan 500 megawatt hour (MWh).
"Semoga Sumenep menjadi motivasi bagi yang lain dalam menggunakan energi bersih lebih ramah lingkungan," kata Fauzi tertulis, Senin (1/7).
Fauzi mengatakan EBT tersebut dilakukan untuk mencapai net zero emissions (NZE) pada 2060 lebih cepat. Menurutnya, kebijakan itu merupakan bentuk dukungan dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan bauran energi terbarukan dan mewujudkan transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan.
"Pemerintah daerah harus proaktif untuk mendorong transisi energi menuju EBT. Dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak sangat penting mencapai target bauran energi terbarukan," ucapnya.
Pemerintah pusat telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan program yang mendorong pengembangan dan pemanfaatan EBT, seperti Perpres Nomor 79 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Tarif Pembelian Listrik Tenaga Surya.
Cak Fauzi berharap dengan penggunaan REC tersebut menjadi contoh bagi masyarakat tentang pentingnya penggunaan energi baru terbarukan.
“Semoga makin banyak masyarakat yang menyadari manfaat EBT bagi lingkungan, ekonomi, dan kesehatan,” tuturnya.
Pemkab Sumenep menggunakan energi ramah lingkungan melalui Renewable Energy Certificate (REC) yang setara dengan 500 megawatt hour (MWh).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News