Sanksi Menanti Bagi Warga Surabaya yang Nekat Buang Limbah Rumen ke Sungai

Senin, 17 Juni 2024 – 16:10 WIB
Sanksi Menanti Bagi Warga Surabaya yang Nekat Buang Limbah Rumen ke Sungai - JPNN.com Jatim
Tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya melakukan operasi yustisi untuk mengantisipasi dan mencegah pembuangan limbah rumen hewan kurban di sungai, Senin (17/6). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

"Wilayah tengah paling kami jaga karena kalau tidak dijaga akan banyak sekali yang buang ke sana (Sungai Kalimas). Di Kalimas bagian tengah itu paling cepat turunnya, kalau wilayah yang lain ada prosesnya. Sebab, jauh dari sungai besar," kata Fikser. (mcr23/jpnn)

Pemkot Surabaya himbau warga tak buang limbah rumen ke sungai, sanksi denda dan kurungan menanti

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News