Iduladha 2024, PD RPH Targetkan Penjualan Hewan Kurban Meningkat 20 Persen

Rabu, 12 Juni 2024 – 11:04 WIB
Iduladha 2024, PD RPH Targetkan Penjualan Hewan Kurban Meningkat 20 Persen - JPNN.com Jatim
Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Surabaya optimis penjualan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 2024 meningkat 20 persen dibandingkan tahun lalu. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Surabaya optimistis penjualan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 2024 meningkat 20 persen dibandingkan tahun lalu.

Berdasarkan data, penjualan sapi kurban pada tahun lalu mencapai 70 ekor. Namun, jumlah tersebut tidak termasuk dengan jasa potong hewan kurban di RPH yang mencapai 132 ekor sapi pada Iduladha 2023.

“Mudah-mudahan tahun ini (penjualan) bisa meningkat menjadi 100, kalaupun tidak hampir seperti yang lalu," kata Dirut RPH Fajar Isnugroho.

Optimisme itu didasari beberapa faktor, di antaranya kepercayaan masyarakat atau pelanggan terhadap kualitas hewan kurban di RPH Surabaya, termasuk imbauan pemerintah agar melakukan pemotongan di RPH resmi untuk mengantisipasi penyakit.

"Tahun ini kami optimistis ada peningkatan karena ada pembeli atau pelanggan puas dengan (pelayanan) kami, plus pembeli baru yang akan beli di tahun ini. Itu ditargetkan (penjualan) naik 20 persen dari tahun lalu," ujar dia.

Dia mengatakan hewan kurban yang dijual oleh RPH dipastikan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD) dan dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

"Jadi, sejak di peternakan sudah dipantau, lalu datang ke sini (RPH) ada SOP memastikan asal usul hewan dan dibuktikan SKKH. Ditimbang, diperiksa dokter hewan, diberikan perawatan, vitamin, dan makanan oleh tim RPH karena motto kami memastikan hewan kurban aman, sehat, dan terawat," tuturnya.

Fajar mengungkapkan hingga saat ini, RPH Surabaya telah menerima hampir 50 ekor sapi kurban dengan jenis sapi Madura yang paling diminati. Harga sapi di RPH Surabaya bervariasi, mulai dari Rp 18 juta hingga Rp 85 juta per ekor.

RPH pastikan hewan kurban yang dijual bebas dari penyakit dan harus dilengkapi SKKH
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News