KemenPPPA Pastikan 3 Anak 'Polwan Bakar Suami' Dapat Pengasuhan Tepat

Selasa, 11 Juni 2024 – 18:00 WIB
KemenPPPA Pastikan 3 Anak 'Polwan Bakar Suami' Dapat Pengasuhan Tepat - JPNN.com Jatim
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar. (ANTARA/HO-KemenPPPA)

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan tiga anak yang menjadi korban dalam insiden polwan bakar suami yang menyebabkan Briptu RDW meninggal mendapatkan pengasuhan tepat.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jatim sudah menjangkau dan berkoordinasi dengan pihak terkait di Mojokerto dan Jombang.

"Tim UPTD PPA sudah berkoordinasi dengan pihak terkait memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang tepat," ujar Nahar di Jakarta, Selasa (11/6).

Nahar mengatakan anak-anak tersebut untuk sementara ini ditempatkan di tempat uang aman dan diupayakan tetap mendapatkan pengasuhan yang terbaik.

Sebelumnya, kejadian tragis menimpa anggota Sat Samapta Polres Jombang Briptu RWD. Korban dibakar istrinya sendiri yang juga seorang polwan, Briptu FN di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6).

Peristiwa itu dipicu oleh konflik rumah tangga.

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6). Polda Jatim kemudian menetapkan Briptu FN, istri korban, sebagai tersangka. Tersangka dan korban memiliki tiga anak yang masih berusia bayi dan balita. (antara/mcr12/jpnn)

KemenPPPA memastikan tiga anak korban dalam kasus polwan bakar suami di Mojokerto mendapatkan pengasuhan yang layak dan tepat.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News