Pemkot Surabaya Pastikan Pencairan Gaji ke-13 Rampung dan Tidak Terkendala

Rabu, 05 Juni 2024 – 21:00 WIB
Pemkot Surabaya Pastikan Pencairan Gaji ke-13 Rampung dan Tidak Terkendala - JPNN.com Jatim
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Jawa Timur Wiwiek Widayati. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya Wiwiek Widayati menyatakan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya dipastikan telah menerima gaji ke-13.

Wiwik menyebut pencarian gaji ke-13 kepada ASN tersebut telah rampung dicairkan pada Senin (3/5).

"Proses pencairan tidak ada kendala, alhamdulillah pada 3 Juni 2024 semua proses telah kami selesaikan. Artinya, semua ASN Pemkot Surabaya sudah mendapatkan gaji ke-13-nya," kata Wiwiek, Rabu (5/6).

Wiwiek menjelaskan dana yang digelontorkan untuk pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp179.787.152.691 atau Rp179,7 miliar. Total ASN yang menerima hak tersebut sebanyak 16.175 pegawai.

"Komponen di dalam gaji ke-13 yang sudah diserahkan tahun ini, yakni meliputi gaji pokok, tunjangan, dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Jadi, itu bagiannya," ujar dia.

Wiwiek menjelaskan pencairan gaji ke-13 mengacu pada jam pengajuan daftar penerima atau ASN yang diserahkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya.

"Pastinya pencairan gaji ke-13 sudah 100 persen. Kemudian kami tidak menemui kendala apapun, pencairannya cuma beda jam saja," jelasnya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan kepada para ASN Pemerintah Kota Surabaya agar mengoptimalkan kinerja dengan tetap menjunjung tinggi kekeluargaan dan gotong royong.

Seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya dipastikan telah menerima gaji ke-13 serentak di hari yang sama.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News